Informasi Detil Paper


Judul: Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia Terhadap Pekerja Kontrak (Outsourcing) Di Kota Ambon
Penulis: Barzah Latupono  || email: fakhum_unpatti@yahoo.com
Jurnal: SASI Vol. 17 no. 3 - hal. 59-69 Tahun 2011  [ Hukum ]
Keywords:  Outsourcing
Abstract: outsourcing sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa yang juga memiliki hak asasi. Salah satu bentuk hak asasi pekerja kontrak adalah mendapatkan jaminan untuk dilindungi sesuai dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan serta pancasila dan tujuan Negara yang tercantum dalam UUD 1945. Perlindungan terhadap pekerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha dan kepentingan pengusaha. Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan bagi pekerja yakni Undang-Undang no 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan dan peraturan pelaksana dari perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan.
File PDF: Download fulltext PDF PDF

<<< Previous Record Next Record >>>