Informasi Detil Paper


Judul: Pengembangan Model Pembelajaran Jurisprudential Pada Mata Pelajaran PKn (Studi Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa SMA di Kota Ambon Propinsi Maluku)
Penulis: Lisye Salamor
  || email: info@mx.unpatti.ac.id
Jurnal: Pedagogika dan Dinamika Pendidikan Vol. 4 no. 1 - hal. 1-16 Tahun 2016  [ KIP ]
Keywords:  Model Pembelajaran Jurisprodential
Abstract: Mata pelajaran PKn merupakan pelajaran yang sangat penting bagi pembangunan karakter bangsa dan sebagai komponen utama pendidikan, tetapi disisi lain siswa menganggap bahwa PKn sebagai mata pelajaran yang membosankan bahkan cenderung tidak disukai siswa karena materi dan metodenya memang tidak menantang siswa secara intelektual. Hal ini timbul diakibatkan secara substantive mata pelajaran PKn kurang menyentuh kebutuhan siswa/cara penyajiannya tidak membangkitkan minat belajar siswa. Penggunaan model pembelajaran jurisprodential merupakan salah satu alternatif yang dapat dilaksanakan oleh guru dalam memberdayakan siswa secara aktif dalam kegiatan pembelajaran PKn. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Research and Development dengan menggunakan model pembelajaran jurisprudential. Beberapa hasil temuan dalam penelitian ini yang dapat diungkapkan antara lain : pertama, siswa lebih termotivasi untuk belajar mengkaji dan menganalisa isu-isu atau wacana yang dikembangkan guru sebelum memulai proses pembelajaran, sehingga terjadi proses inquiry. Kedua, siswa memiliki keberanian untuk berpendapat sesuai dengan pemahaman dan pandangannya terhadap isu atau wacana yang dikembangkan. Ketiga, siswa memperoleh pemahaman tentang perbedaan pendapat dan sikap demokratis. Keempat, siswa mampu mengembangkan kemampuan berpik kritis tanpa pemaksaan dari guru ataupun siswa lainnya. Kelima, melalui diskusi kelompok dan tugas kelompok siswa memiliki pemahaman tentang pentingnya kerjasama dalam kelompok.
File PDF: Download fulltext PDF PDF

<<< Previous Record Next Record >>>