Informasi Detil Paper


Judul: Penataan Pedagang Kaki Lima Pasar Mardika (Kajian Kebijakan Penataan Pemerintah Kota Ambon)
Penulis: Fientje Palijama  || email: populis_adm@yahoo.co.id
Jurnal: Populis Vol. 7 no. 2 - hal. 31-43 Tahun 2013  [ ISIP ]
Keywords:  Kebijakan Pemerintah, Program Penataan dan PKL
Abstract: Adanya kebijakan pemerintah untuk membina dan mengembangkan sektor informal termasuk pedagang kaki lima bukan tanpa balasan. Sektor informal semakin diakui sebagai sub sistem perekonomian nasional. Sektor yang diperhatikan dan dianggap marginal ini ternyata bisa memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan pemerintah daerah dan mendukung usaha pemberantasan kemiskinan perkotaan. Untuk itu pemerintah kota Ambon perlu melakukan penanggulangan terhadap pedagang kaki lima di lokasi pasar Mardika. Kebijakan pemerintah dalam rangka penertiban pedagang kaki lima kiranya perlu harus dilakukan karena jika tidak dapat berpengaruh pada citra kota sebagai kota yang bersih atau lebih dikenal dengan istilah Ambon Manise. Melihat sektor pedagang kaki lima sebagai sektor sampingan, disamping telah menyebabkan belum dipandangnya sektor ini sebagai bagian dan keseluruhan perekonomian secara integratif, menyebabkan pula kebijaksanaan dan penanganan sektor ini lebih bersifat 'penertiban' atau sedikit 'dibina', dengan sendirinya perkataan penertiban akan semakin sedikit terdengar. Dan kurangnya upaya pembangunan dan pembinaan, telah menyebabkan pula sektor ini dengan model kemandiriannya dan vitabilitasnya yang kuat, membangun dirinya diluar sistem dan pola perencanaan resmi baik yang bersifat makro perkotaan maupun mikro sektoral.
File PDF: Download fulltext PDF PDF

<<< Previous Record Next Record >>>