Informasi Detil Paper


Judul: Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan Dasar
Penulis: Izlan Sentryo  || email: info@mx.unpatti.ac.id
Jurnal: Prosiding Himpunan PGSD 2017 Vol. 1 no. 1 - hal. 180-191 Tahun 2017  [ Prosiding ]
Keywords:  Kebijakan Pengelolaan Anggaran; Anggaran Pendidikan Dasar.
Abstract: Makalah ini merupakan hasil kajian terhadap APBN tiga tahun terakhir (2015-2017). Tujuannya untuk mengetahui: (1) Postur pendapatan dan belanja negara, (2) Kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan, (3) Alokasi anggaran pendidikan dasar, dan (4) Orientasi penggunaan anggaran pendidikan dasar. Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, ditemukan beberapa informasi penting, antara lain: (1) Pendapatan dan belanja negara periode 2015-2017 mengalami peningkatan yang signifikan, terutama didukung oleh penerimaan dari sektor pajak dalam negeri (sekitar 80%-84%). Sementara itu, belanja negara juga mengalami kenaikan, baik belanja pemerintah pusat maupun dana tranfer ke daerah; (2) Kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan anggaran pendidikan ditujukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses dan kualitas layanan pendidikan. Namun demikian sulit untuk diwujudkan karena anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBN 2015-2017 sebagian besar (sekitar 65%-67%) digunakan untuk biaya pendidikan kedinasan; (3) Alokasi anggaran pendidikan dasar pada Kemendikbud mendapat porsi terbesar (sekitar 55% - 69%); dan (4) Penggunaan anggaran pendidikan dasar lebih berorientasi pada pemenuhan kebutuhan aparatur birokrasi pendidikan dan penguatan institusi kelembagaan, sementara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik relatif kecil.
File PDF: Download fulltext PDF PDF

<<< Previous Record Next Record >>>