Informasi Detil Paper


Judul: Penegakan Prinsip-Prinsip Pemerintahan yang Baik dalam Pelayanan Publik yang Berkualitas Di Kantor Kecamatan Sirimau Kota Ambon
Penulis: Hein Eduard Simatauw  || email: info@mx.unpatti.ac.id
Jurnal: Populis Vol. 10 no. 2 - hal. 81-90 Tahun 2016  [ ISIP ]
Keywords:  prinsip-prinsip pemerintahan yang baik
Abstract: Birokrasi merupakan institusi resmi pemerintah yang melakukan fungsi pelayanan terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dalam kaitannya dengan pelayanan public dewasa ini. Maka, birokrasi selalu menjadi tolak ukur akan keberhasilan suatu pemerintahan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, seperti yang tercantum dalam undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan public. Sementara itu Birokrasi sendiri sering diartikan sebagai kekuasaan atau pengaruh dari para kepala dan staf birokrasi pemerintahan. Dalam pengertian selanjutnya birokrasi adalah pegawai pemerintah, yang menjalankan dan menyelenggarakan tugas yang ditentukan oleh konstitusi, menjalankan program pembangunan, pelayanan public, dan penerapan kebijakan pemerintah, yang biasa disebut pegawai sipil. Yang di Indonesia sering dikenal dengan istilah aparatur pemerintah.
File PDF: Download fulltext PDF PDF

<<< Previous Record Next Record >>>